PRASANGKA DISKRIMINASI
DAN ETNOSENTRISME
A.
PERBEDAAN PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
Sikap
yang negatif terhadap sesuatu, disebut prasangka. Walaupun dapat kita garis bawahi bahwa prasangka dapat
juga dalam dalam pengertian positf. Tulisan
ini lebih banyak membicarakan prasangka dalam dalam pengertian negatif. Tidak sedikit orang-orang yang mudah
berprasangka, namun banyak juga
orang-orang yang lebih sukar untuk berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok? Tampaknya kepribadian dan
intelekgensia, juga faktor lingkungan
cukup berkaitan dengan munculnya prasangka. Akan menjadi lebih riskan lagi apabila peristiwa itu menjalar lebih
luas, sehingga melibatkan orang-orang di
suatu wilayah tertentu, yang diikuti dengan tidakantindakan kekerasan dan destruktif dengan berakibat mendatangkan
kerugian yang tidak kecil.
B. SEBAB
TlMBULNYA PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
1. Berlatar belakang sejarah.
Orang-orang kuli putih di Amerika Serikat
berprasangka negatif terhadap orang-orang
Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang
Negro berstatus sebagai budak. Walaupun
reputasi dan prestasi orang-orang Negro dewasa ini cukup dapat dibanggakan, terutama dalam bidang olah raga, akan
tetapi prasangka terhadap orang-orang Negro
sebagai biang keladi kerusuhan dan
keonaran belum sirna sampai dengan generasi-generasi sekarang ini.
2. Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio -
kultural dan situasional.
Suatu prasangka muncul dan berkembang
dari suatu individu terhadap individu
lain, atau terhadap kelompok sosial tertentu manakala terjadi penurunan status atau terjadi Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) oleh pimpinan Perusahaan terhadap
karyawannya. Pada sisi lain prasangka
bisa berkembang lebih jauh, sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang-orang kaya dengan
golongan orang-orang miskin. Harta kekayaan orang-orang kaya baru, diprasangkai
bahwa harta-harta itu didapat dari
usaha-usaha yang tidak halal. Antara lain
dari usaha korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat dan lain sebagainya.
C. DAYA
UPAYA UNTUK MENGURANGIIMENGHILANGKAN
a. Perbaikan
kondisi sosial ekonomi.
Pemerataan pembangunan dan usaha
peningkatan pendapatan bagi warga
negara Indonesia yang masih tergolong di bawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya
kesenjangan-kesenjangan sosial anatar si
kaya dan si miskin. Melalui pelaksanaan
program-program pembangunan yang mantap yang
didukung oleh lembaga-Iembaga ekonomi pedesaan seperti BUUD dan KUD. Juga melalui program Kredit Candak Kulak(KCK), Kredit Modal Kerja Permanen
(KMKP), dan dalam sektor pertanian dengan
program Intensifikasi Khusus(Insus),
Proyek Perkeb.unan Inti Rakyat(PIR), Juga Proyek Tebu Rakyat diperkirakan golongan ekonomi lemah lambat laun akan dapat menikmati usaha-usaha pemerintah dalam perbaikan
sektor perekonomian.
b. Perluasan
kesempatan belajar.
Adanya usaha-usaha pemerintah dalam
perluasan kesempatan belajar bagi
seluruh warganegara Indonesia, paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan, terutama
pendidikan tinggi hanya dapat dinikmati
oleh kalangan ma~yarakat menengah dan kalangan
atas. Untuk mencapai jenjang pendidikan
tertentu di perguruan tinggi memang mahaL
disamping itu harus memiliki kemampuan otak
dan modal. Mereka akan selalu tercecar dan tersisih dalam persaingan memperebutkan bangku sekolah. Masih
beruntung bagi mereka yang memi liki
kemampuan otak. Jika dapat mencapai prestasi tinggi dan dapat dipertahankan secara konsisten, beasiswa yang aneka
ragam itu dapat diraih dan kantongpun tidak akan
kering kerontang. Dengan memberi
kesempatan luas untuk mencapai tingkat pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi bagi
seluruh warga negara Indonesia tanpa
kecuali, prasangka dan perasaan tidak adil pada sektor pendidikan cepat atau lambat akan hi lang lenyap.
c. Sikap terbuka dan sikap lapang.
Harus selalu kita sadari bahwa
berbagai tantangan yang datang dari luar ataupun yang datang dari dalam negeri, semuanya akan dapat merongrong keutuhan negara dan bangsa. Kebhinekaan
masyarakat berikut sejumlah nilai yang
melekat, merupakan basis empuk bagi timbulnya
prasangka, diskriminasi, dan keresahan.
A. ETNOSENTRISME
Setiap
suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayaan, yang sekaligus menjadi kebanggaan mereka.
Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan
sehari-hari bertingkah laku sejalan dengan norma-norma, nilainilai yang terkandung dan tersirat dalam kebudayaan
tersebut. Suku bangsa, ras tersebut
cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai
salah ssesuatu yang prima, ~iil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebaginya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang
mereka miliki, dipandang sebagai sesuatu
yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan dengan kodrat alam dan sebagainya. Hal-hal tersebut di atas dikenal
sebagai ETNOSENTRISME, yaitu suatu
kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk
menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain.
CONTOH KASUS DIDALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
PRASANGKA
DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
Hidup
bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan
menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan.
Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu
dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut
untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa
norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya
menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel
ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa
solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan
itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan
saling bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang
positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh
anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan
akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi.
Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita
temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh
adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan
dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas
sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagus nya
gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara
mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari
situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya
pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan
kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan
kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok
tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology
tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.