Kamis, 24 April 2014

Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara

Pengertian wawasan nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998. Landasan
wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila                dan berdasarkan UUD’45 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah  dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pengertian wawasan nusantara menurut kelompok kerja wawasan nusantara untuk diusulkan menjadi Tap MPR yang dibuat lemhanas Tahun 1999.

Wawasan nusantara adalah :
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Wawasan Nasional

cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

Hakikat wawasan nusantara

     Hakikat wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Paham kekuasaan Indonesia

     Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.

Geopolitik Bangsa Indonesia

      Geopolitik Bangsa Indonesia didasarkan atas nilai Ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur sesuai pembukaan UUD’45. Yang pada intinya :
• Bangsa Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
• Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan menolak ekspansionisme

Dalam menjalin hubungan internasional Bangsa Indonesia berpijak pada paham kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan kebangsaan dengan menolah chauvinisme. Bangsa Indonesia terbuka dalam menjalin hubungan kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. 
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

     GeopolitikI : Persatuan dan Kesatuan : Bhinneka Tunggal Ika
 Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan nusantara
 Paham Indonesia tentang negara kepulauan ( berbeda dengan paham archipelago barat : laut sebagai pemisah pulau ) laut sebagai penghubung pulau, wilayah negara : satu kesatuan utuh tanah air

UNSUR – UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA

a.   Wadah (Contour)
Wadah bangsa Indonesia adalah organisasi kenegaraan yang dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
b.   Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita, serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
c.   Tata Laku (Conduct)
Interaksi antar wadah dengan isi, yakni yang dapat mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga serta kecintaan terhadap bangsa dan tanah air.



analisis dari kasus ini sangat terlihat bahwa Kurangnya rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara. lemahnya hukum yang ada di indonesia, tidak adanya kesadaran masyarakat dan pemerintah. seharusnya pemerintah lebih merangkul rakyatnya agar kasus seperti ini tdak terjadi lagi.
seharusnya pihak pemerintah pun harus sadar dan lebih peduli kepada masyarakatnya, meningkatkan kecintaan masyarakat indonesia terhadap bangsa. agar masyarakat mengerti mengenai pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia sebagai Negara Kepulauan”.

saran untuk kasus ini seharusnya antara pemerintah dan masyarakat harus saling mengerti akan pentingnya tanah air kita, yaitu indonesia

kasus diatas merupakan salah satu masalah geopolitik yang terjadi di indonesia 

SUMBER :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar