KETAHANAN
NASIONAL
A. PENGERTIAN
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
B. TUJUAN NASIONAL FILSAFAH DAN IDEOLOGI
NEGARA
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi
semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara
FALSAFAH
& IDEOLOGI NEGARA
I. FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
Alinea pertama
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Yang
artinya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
Alinea kedua
“dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Artinya:
Adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
Alinea ketiga
“Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
Alinea keempat
“Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta
gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
C. PENGARUH ASPEK
KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan
kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep
dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu
ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan
dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik.
Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu
(kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia
(individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para
anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang
dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh
kepentingan mastarakat seluruhnya. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi
yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh
siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan.
Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar
kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai
dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak
asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat
tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques
Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang
diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx
terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh
dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan
aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan
adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan, konflik dan jalan
kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi,
politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan
pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi
landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi
komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan
kekuasaannya maka komunisme akan :
1.
menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
2.
ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada
kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,
bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3.
Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat
yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi
oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal
“kaum buruh di seluruh dunia bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat
tanpa nasionalisme.
4.
Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah
masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat
memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak
adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah
revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan
negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator
proletariat).
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat
dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual
religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam
kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
D. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang
berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala
ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga
negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir
pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
E. ASAS KETAHANAN NASIONAL DAN SIFAT
Asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum
yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri
dari:
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan
merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun
secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu
kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta
nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus
tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena
itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap dibutuhkan pada
kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasonal mencakup
semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek
kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan
nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan
yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan
timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa
itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.
4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian
antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling
bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dihargai dan dihormati serta
berdampingan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga supaya tidak
terjadinya konflik yang berujung saling merugikan antara 2 pihak negara atau
lebih dan dapat saling menghancurkan satu sama lain.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas
dan kepribadian bangsa. Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam
tindakan dan berfikir yang lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam
setiap tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama
dengan negara lain untuk memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat
tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung
dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya sendiri
yaitu segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu selalu
senantiasa berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan
nasional harus selalu diprioritaskan dan diorientasikan ke masa depan untuk
mengkembangkan kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi.
3. Wibawa
Keberhasilan dalam sistem
ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut,
berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya ketahanan
nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti
makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata dunia
serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative dari
lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak
mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada
sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Video diatas adalah salah satu contoh kasus ketahanan nasional dengan aspek sosial budaya, yaitu pada oktober
2007, Lagu
yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack
iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu
ini pernah di-upload di situs resmi
pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my
dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman
hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu
tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga
tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang”
yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
Menurut
saya untuk menyelesaikan persoalan diatas yaitu dengan cara mengecek hak cipta dari lagu tersebut, siapa yang terlebih dahulu mendaftarkan. Penyelesaian juga bisa didapat dengan cara musyawarah dan mufakat serta merundingkan antara negara yang saling mengklaim agar menemui titik
tengah dan untuk negara-negara yang mengklaim budaya
negara lain diharapkan mengahargai karya orang lain bukan untuk mengakui
bahwa itu budayanya.
REFRENSI:
Muchji, Achmad, dkk. PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN. 2007. Jakarta: Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar