Konvensi
internasional
Pengertian Konvensi
Konvensi merupakan
hasil dari kajian, dialog dan perdebatan mendalam antara dua sisi pemikiran,
baik yang mewakili kepentingan negara asal pekerja migran, maupun negara
tujuan.
Definisi Konvensi atau
pengertian hukum dasar yang tidak tertulis adalah aturan-aturan dasar yang
timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara meskipun sifatnya
tidak tertulis.
Contoh konvensi adalah contoh konvensi di negara kita adalah laporan pertanggungjawaban presiden setiap akhir masa jabatannya.
Konvensi ini mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
Contoh konvensi adalah contoh konvensi di negara kita adalah laporan pertanggungjawaban presiden setiap akhir masa jabatannya.
Konvensi ini mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
1. Merupakan kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara
dalam praktek penyelenggarannya
2. Tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar dan
berjalan sejajar
3. Diterima oleh seluruh rakyat
4. Bersifat sebagai pelengkap, sehingga memungkinkan
sebagai aturan-aturan dasar yang tidak terdapat dalam Undang-undang Dasar.
Konvensi
Internasional di Bidang HAKI
1. Paris
Convention for the Protection of Industrial Property dan Convention
Establishing the World Intellectual Property Organization (Keputusan
Presiden No. 15 tahun 1997 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden No. 24
Tahun 1979);
2. Patent
Cooperation Treaty (PCT) and Regulation under the PCT (Keputusan
Presiden No. 16 Tahun 1997);
3. Trademark
Law Treaty (Keputusan Preiden No. 17 Tahun 1997);
4. Berne
Convention for the Protection of Literary and Artisctic Works (Keputusan
Presiden No.18 Tahun 1997);
5. WIPO
Copyright Treaty (Keputusan Presiden No. 19 Tahun 1997);
0 komentar:
Posting Komentar