Jumat, 05 Mei 2017

Pendapat Tentang Berlakunya Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia


Komitmen bangsa Indonesia terhadap penghargaan hak asasi manusia di tempat kerja diwujudkan dengan merancang Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia dengan tujuan melindungi hak dasar para pekerja. Undang- Undang Ketenagakerjaan Indonesia telah disusun sedemikian rupa mengatur perencanaan pelaksanaan ketenagakerjaan. Peraturan perundang undangan yang berlaku saya rasa sudah cukup baik karna memiliki kepastian hukum, keadilan, perlindungan serta kewajiban dan tanggung jawab para pihak terkait.
   Dengan adanya UU Ketenagakerjaan para pekerja atau buruh mendapat perlindungan atas hak-hak dasar meliputi perlindungan keselamatan, dan kesehatan kerja, perlindungan khusus bagi pekerja atau buruh perempuan, anak, dan penyandang cacat, serta perlindungan tentang upah, kesejahteraan,  dan jaminan  sosial tenaga kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar