Manusia
sebagai makhluk individu, keluarga dan masyarakat oleh karenanya manusia dapat
dikatakan sebagai makhluk sosisal yang selalu hidup berkelompok atau
berorganisasi dan membutuhkan orang lain. Masyarakat merupakan wadah
berkumpulnya individu-individu yang hidup secara sosial, masyarakat terdiri
dari ‘Saya’, ‘Anda’ dan ‘Mereka’ yang memiliki kehendak dan keinginan hidup
bersama. Kita tahu dan menyadari bahwa manusia sebagai individu dan makhluk
sosial serta memahami tugas dan kewajibannya dalam stiap tatanan kehidupan
berkelompok dan dalam struktur dan sistem sosial yang ada.
2.1.
Pengertian Individu Keluarga dan Masayarakat
A. Individu
Individu berasal dari kata latin yakni
kata individuum, yang memiliki arti “yang tak terbagi”, jadi individu
adalah suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan
yang paling kecil dan terbatas. Manusia dikatakan menjadi individu apabila pola
tingkah lakunya sudah bersifat spesifik didalam dirinya dan bukan lagi menuruti
pola tingkah laku yang umum. Dalam hubungan ini dapat dicirikan,apabila manusia
dalam tindakan-tindakannya menjurus kepada kepentingan pribadi,maka disebut
manusia sebagai makhluk individu. Sebaliknya,apabila tindakan-tindakannya
merupakan hubungan dengan manusia lainya,maka manusia itu dikatakan makhluk
sosial.
B. Keluarga
Keluarga (bahasa
Sanskerta: “kulawarga”; “ras” dan “warga” yang berarti “anggota”) adalah
lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga
sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar
individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu
tersebut.
Keluarga adalah
kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga
merupakan sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita,
perhubungan itu sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan
membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu
kesatuan sosial yang terdiri dari suami-istri dan anak-anak yang belum dewasa.
C.
Masyarakat
Society yang berasal dari kata Latin socius, yang
artinya kawan. Istilah masyarakat dari bahasa Arab syakara yang
artinya ikut serta, berpartisipasi. Dalam arti luas yang dimaksud masyarakat
ialah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dengan tidak dibatasi
lingkungan, bangsa dan lain-lain.
2.1.1 Hubungan Antara Individu, Keluarga
dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga dan masyarakat adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada
keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tidak dapat
dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari
keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
2.1.2 Problematika Individu,
Keluarga dan Masyarakat
Masalah
sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam
masyarakat dengan realita yang ada.. Adanya masalah sosial dalam masyarakat
ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh
masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain
sebagainya.
Masalah sosial
dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
Faktor Ekonomi :
Kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain.
Faktor Budaya :
Perceraian, kenakalan remaja, dan lain-lain.
Faktor Biologis
: Penyakit menular, keracunan makanan, dan sebagainya.
Faktor
Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dan sebagainya.
Ahmadi, Abu. 2003.Ilmu
Sosial Dasar. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta
Hartono dan Aziz,
Arnicum. 2008.MKDU: Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Tim ISBD UNESA.
2008. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Surabaya: Unesa University Press
PENGALAMAN
PRIBADI TOPIK INDIVIDU
KELURAGA
DAN MASYARAKAT
Didalam sebuah keluarga ayah, ibu
dan anak memiliki peranan masing-masiang yang dimana peranan Ayah sebagai suami
dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung
dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok
sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota
masyarakat dari lingkungannya. Peranan Ibu sebagai istri dan ibu dari
anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai
pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok
dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya,
disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya. Peran Anak yaitu anak melaksanakan peranan psikosial
sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan
spiritual.
Selain memiliki peranan masing
masing didalam sebuah keluatga pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas
pokok misalnya saja pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya, pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga, pembagian tugas masing-masing
anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing, sosialisasi antar anggota
keluarga, pengaturan jumlah anggota keluarga, pemeliharaan ketertiban anggota
keluarga, penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas,
membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi dari kelurga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk
mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa, mempersiapkan
anak menjadi anggota masyarakat yang baik, melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa terlindung
dan merasa aman, menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak
dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota
keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan
keharmonisan dalam keluarga, memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota
keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk
menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan
ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
Penduduk, Masyarakat,
dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk
bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu
pula, d an berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah
tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, ini
adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari
masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu
masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh
kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan
yang saling menentukan.
Pertumbuhan penduduk
yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi
aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya
pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem mata
pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks. Berbeda dengan makhluk lain,
manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan
mengembangkan akal budinya.
Pemanfaatan dan
pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik
kebudayaan yang bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan.
Akibat dari kebudayaan ini telah
mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan
dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini akan ditelaah mengenai pertumbuhan
penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata akibat
perkembangan kebudayaan.
1.2 Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan
Kebudayaan
a. Pengertian
penduduk
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih
ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga
klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial,
dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk
atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang
mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan,
tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah
kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
b. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri
berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
c. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan
masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam
masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu
sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai
sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur
sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual
dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Dari berbagai definisi
tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu
yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan
yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
PEMBAHASAN
PERMASALAHAN PENGALAMAN PRIBADI
PENDUDUK MASYARAKAT
DAN KEBUDAYAAN
Penduduk,
Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama
lain. Kebudayaan yang semakin berkembang mengakibatkan munculya pengaruh
kebudayaan asing bagi bangsa indonesia. Budaya asing yang masuk ke indonesia
membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan generasi muda saat ini. Tidak
semua budaya asing membawa dampak positif bagi generasi muda saat ini,untuk itu
kita sebagai generasi muda harus dapat memilah-milah budaya asing yang masuk ke
indonesia. Dalam menyikapi kebudayaan yang masuk kita harus berupaya
menanggulanginya agar jati diri kita sebagai anak bangsa tidak rusak. Banyaknya
tindak kejahatan yang terjadi saat ini juga tidak lepas dari budaya asing yang
masuk, tindak kriminal, narkoba,tawuran, perkosaan, pergaulan bebas terjadi
karena generasi muda kita meniru kebudayaan asing yang menurut mereka sudah
tidak tabu lagi untuk diikuti. Inilah fenomena yang terjadi pada generasi muda
kita saat ini akibat tidak bisa memilah budaya asing yang masuk. Dalam hal ini pemerintah
dan juga kita sebagai generasi muda mulai saat ini, jangan begitu saja menerima
budaya asing yang masuk agar generasi muda Indonesia tidak hancur dan kita
semua dapat membangun Indonesia menjadi negara yang maju tanpa pengaruh budaya
asing. Dari masalah ini semua yang mendasarinya adalah arus globalisasi yang
tak bisa dibendung lagi. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam
masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda
juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda
kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan
dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda
sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan
seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian
yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan
kebudayaan kita dan mengundang tidakan kriminal.
Masalah-masalah
sosial, khususnya masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia,
dengan menggunakan Teori-teori (fakta, konsep, teori) yang berasal dari
berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial. Saat ini
kita mengenal masalah-masalah sosial dan berbagai teori tentang Ilmu Sosial
dasar, oleh sebab itu saya akan menjelaskan tentang pemahaman saya mengenai
Ilmu sosial dasar.
Secara
sederhana ISD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
menelaan masalah-masalah sosial manusia, dan diberikannya mata kuliah ini
antara lain bertujuan agar mahasiswa dapat memperluas wawasan pemikiran serta
kemampuannya dalam Pemahaman Ilmu Sosial Dasar. Ilmu sosial,
dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan
objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding
dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah
banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin
dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta
faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti
ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu
sosial. Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak
diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
1.2 Tujuan ISD
Memahami
warga Indonesia memiliki sikap dan tingkah laku yang baik dalam masyarakat agar
tidak terjadi keributan ataupun kericuhan. Peka terhadap masalah-masalah sosial
dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha mencegah dan menanggulanginya.
1.3 Hubungan antara ISD dengan IPS
ISD dan IPS sama-sama
mempelajari ilmu-ilmu yang berhubungan dengan masyarakat dan hampir memiliki
ruang lingkup yang sama dalam kemasyarakatan. Adapun perbedaannya ISD diberikan
di perguruan tnggi, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diberikan disekolah dasar
dan sekolah lanjutan. Ilmu sosial dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan
kepribadian, sedangkan ilmu pengetahuan sosial diarahkan kepada pembentukan
pengetahuan dan keterampilan intelektual.
1.4 Ruang Lingkup ISD
ISD meliputi
dua kelompok utama, studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga –lembaga
sosial yang terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedang
yang kemudian terdiri atas ekonomi dan politik. Sasaran STUDI ISD adalah aspek-aspek
yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan
masalah – masalah yang terwujud dari padanya. Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri
atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial,
hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan
sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian
bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu, membahas
kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat yang meliputi latar belakang
dislipin ilmu dan pandangannya. Membahas konsep-konsep tentang kenyataan sosial
untuk mempelajari masalah yang dibahas dalam ilmu pengetahuam sosial. Membahas
masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Pokok
Bahasan ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan
memahami adanya :
1. Berbagai
masalah kependudukan dalam hubungannya dengan
perkembangan
masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah
individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah
pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah
hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah
pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah
masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah
pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat.
Katuuk, Neltje F, Harwantiyoko.
MKDU ILMU SOSIAL DASAR. Jakarta: Gunadarma.1997.
Pembahasan
Permasalahan
ISD
Sebagai Salah Satu
Mata
Kuliah Dasar Umum
Berdasarkan
materi sebelumnya yang telah dijabarkan penting sekali mempelajari ilmu ISD.
karena pada dasarnya Ilmu Sosial Dasar sangat berperan penting dikehidupan kita
sehari-hari, karena semuanya yang berhubungan dengan ISD sangat banyak, karena
itu kita harus banyak belajar tentang ISD. Topik yang akan dibahas mengenai
masalah individu, keluarga dan masyarakat.
Dalam
kehidupan sehari-hari banyak sekali masalah sosial yang berada disekitar kita,
yang berkelompok maupun yang bersifat individual. Dari pemberitaan di televisi
yang saya lihat contohnya yang sedang hangat saat ini adalah kasus asusila
pelajar. Setelah mengetahui kejadian diatas, saya mencoba untuk memaparkan
pembahasannya menurut saya. Kenakalan remaja saat ini sangat diluar batas akal
sehat, diantaranya sudah banyak terjadinya kasus asusila diberbagai daerah,
dalam hal ini lagi-lagi masalah lingkungan dan kurangnya pengawasan orang tua menjadi
permasalahan utama. Kejadian seperti ini sangatlah kurang pantas dikarenakan
kurangnya pengetahuan akan baik buruknya tindakan tersebut. Masalah lain timbul
yaitu timbulnya aib yang harus ditanggung orang tua dan diri sendiri. Para
polisi pun sudah berkali-kali melakukan razia untuk menutup tempat-tempat yang
diangap sebagai tempat remang-remang tapi ketika polisi itu tidak ada, mereka
kembali melakukannya. Solusinya menurut saya adalah orang tua harus berperan
penting dengan anak remajanya untuk menuntun anak-anak mereka kearah yang lebih
baik dan memiliki nilai moral yang tinggi dan harus selalu memperhatikan tindakan
dan prilaku anak sehari-harinya, Serta masyarakat sekitar harus memantau jika
terjadi tindakan asusila untuk anak dibawah umur untuk melaporkannya langsung
ke polisi setempat.
Politik
adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari
masyarakat atau negara.Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan:
1.Negara.
2.Kekuasaan.
3.Kebijakan
umum.
4. Distribusi.
a.
Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan
tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya.
b.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah
laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
c.
Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah
pengambilan keputusan melalui sarana umum . Keputusan yang diambil menyangkut
sector public dari suatu Negara .
d.
Kebijakan Umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh
seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan
itu . Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan
bersama yang ingin dicapai secara bersama pula , sehingga perlu ada rencana
yang mengikat yang dirumuskan dalan kebijakan – kebijakan oleh pihak yang
berwenang .
e.
Distribusi
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai
( values ) dalam masyarakat . Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting
.
Pengertian Strategi dan Strategi
Nasional
Strategi berasal dari bahasa Yunani
strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang
panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan . Karl von Clausewitz
(1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan
pertempuran untuk memenangkan peperangan . Sedangkan perang itu sendiri
merupakan kelanjutan dari politik . Dalam pengertian umum, strategi adalah cara
untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan . Dengan demikian ,
strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi
telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan
untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional . Dengan demikian definisi
politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan
(perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan
kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional . Sedangkan strategi nasional
adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan
yang ditetapkan oleh politik nasional .
Dasar Pemikiran Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan
strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem
kenegaraaan menurut UUD 1945 . Mekanisme penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR .
Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat
suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi
nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non
departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden
sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan
. Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam
pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi
Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan
salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan
dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah
propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang
yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
(local government looking).
Kewenangan
Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan
dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan
fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif
daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan
wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil
Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur,
Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur,
Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan
APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan
menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
Stratifikasi Politik
Nasional
Berdasarkan
stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut :
Tingkat
Penentu Kebijakan Puncak. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan
tertinggi yang lingkupnya menyeluruh secara nasional yang mencakup : penentuan
UUD, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan
tujuan nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan
puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusannya dalam berbagai GBHN
dengan Ketetapan MPR.
Tingkat
Kebijakan Umum. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di
bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional dan
berupa penggarisan mengenai masalah-masalah makro strategis guna mencapai
tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
Tingkat
Penentu Kebijakan Khusus. Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap
suatu bidang utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap
kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur
dalam bidang utama tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada
Menteri, berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya.
Tingkat
Penentu Kebijakan Teknis. Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam
suatu sektor dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis
untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran
kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen
Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen.
Kekuasaan
Membuat Aturan Di Daerah. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka
jabatan Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II
disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I,
Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.
IMPLEMENTASI
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
1.
Implementasi politik dan strategi nasional di
bidang hukum:
a. Mengembangkan
budaya hukum disemua lapisan masyarakat untuk
terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan
tegaknya negara hukum.
b. Menata
sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan
menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan
warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidak
adilan gender dan ketidak sesuaianya dengan reformasi melalui
program legalisasi.
c. Menegakkan
hukum secara konsisten untuk lebih menjamin
kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta
menghargai hak asasi manusia.
d.
Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama
yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan
bangsa dalam bentuk undang–undang.
e. Meningkatkan
integritas moral dan keprofesionalan aparat
penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk
menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan
sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
2. Penyelenggara
Negara
3.
Komunikasi, informasi, dan media massa
4.
Agama
5.
Pendidikan
6.
Kedudukan dan Peranan Perempuan
7.
Pemuda dan Olahraga
8. Pembangunan
Daerah
Keberhasilan ketahanan nasional
Keberhasilan
ketahanan nasional bangsa Indonesia
ditentukan oleh beberapa factor. Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu
pencerminan dari ketahanan nasional yang mencakup aspek-aspek yakni, ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah suatu kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945
dan landasan visional Wawasan Nasional.
Masyarakat madani
Masyarakat
madani merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini
sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu
tahun ini. Malah cenderung terjadi sakralisasi pada kata itu seolah
implementasinya mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi
oleh bangsa kita. Kecenderungan sakralisasi berpotensi untuk menambah derajat
kefrustasian yang lebih mendalam dalam masyarakat bila terjadi kesenjangan
antara realisasi dengan harapan. Padahal kemungkinan untuk itu sangat terbuka,
antara lain, kesalahan mengkonsepsi dan juga pada saat manarik
parameter-parameter ketercapaian.
A. PENGERTIAN Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Dengan
singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan
ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju
kejayaan bangsa dan negara. Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
B. TUJUAN NASIONAL FILSAFAH DAN IDEOLOGI
NEGARA
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi
semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin
kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara
FALSAFAH
& IDEOLOGI NEGARA
I. FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
Alinea pertama
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Yang
artinya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
Alinea kedua
“dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Artinya:
Adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
Alinea ketiga
“Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
Alinea keempat
“Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat
Indonesia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali
(kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya
harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta
gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
C. PENGARUH ASPEK
KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan
kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep
dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu
ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan
dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik.
Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu
(kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia
(individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para
anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang
dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh
kepentingan mastarakat seluruhnya. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi
yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh
siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan.
Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar
kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai
dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak
asasi manusia yang menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat
tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques
Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang
diajarkan oleh Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx
terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh karena itu, Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh
dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan
aliran material dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan
adanya kelas/penggolongan, pertentangan amtar golongan, konflik dan jalan
kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi,
politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan
pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi
landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi
komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan
kekuasaannya maka komunisme akan :
1.menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan
2.ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada
kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,
bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3.Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat
yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi
oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal
“kaum buruh di seluruh dunia bersatulah !”. Komunisme menghendaki masyarakat
tanpa nasionalisme.
4.Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah
masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat
memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak
adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah
revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan
negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktur mutlak (diktator
proletariat).
c. Faham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat
dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual
religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam
kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
D. KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang
berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala
ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga
negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir
pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
E. ASAS KETAHANAN NASIONAL DAN SIFAT
Asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum
yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri
dari:
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan
merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun
secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu
kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta
nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus
tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena
itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap dibutuhkan pada
kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat ketahanan nasional
sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasonal mencakup
semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek
kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan
nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan
yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan
timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa
itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.
4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung
nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian
antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling
bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dihargai dan dihormati serta
berdampingan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga supaya tidak
terjadinya konflik yang berujung saling merugikan antara 2 pihak negara atau
lebih dan dapat saling menghancurkan satu sama lain.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas
dan kepribadian bangsa. Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam
tindakan dan berfikir yang lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam
setiap tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama
dengan negara lain untuk memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat
tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung
dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya sendiri
yaitu segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu selalu
senantiasa berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan
nasional harus selalu diprioritaskan dan diorientasikan ke masa depan untuk
mengkembangkan kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi.
3. Wibawa
Keberhasilan dalam sistem
ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut,
berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya ketahanan
nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti
makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata dunia
serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative dari
lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak
mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada
sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Video diatas adalah salah satu contoh kasus ketahanan nasional dengan aspek sosial budaya, yaitu pada oktober
2007, Lagu
yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack
iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu
ini pernah di-upload di situs resmi
pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my
dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman
hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu
tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga
tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang”
yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
Menurut
saya untuk menyelesaikan persoalan diatas yaitu dengan cara mengecek hak cipta dari lagu tersebut, siapa yang terlebih dahulu mendaftarkan. Penyelesaian juga bisa didapat dengan cara musyawarah dan mufakat serta merundingkan antara negara yang saling mengklaim agar menemui titik
tengah dan untuk negara-negara yang mengklaim budaya
negara lain diharapkan mengahargai karya orang lain bukan untuk mengakui
bahwa itu budayanya.
REFRENSI:
Muchji, Achmad, dkk. PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN. 2007. Jakarta: Gunadarma
- Follow Me on Twitter!
- "Join on my Facebook!
- RSS
Contact