Sabtu, 02 April 2016

ILMU LINGKUNGAN


             ILMU LINGKUNGAN
Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi, meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya, yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
Ilmu lingkungan merupakan ekologi yang menerapkan berbagai azas dan konsepnya kepada masalah yang lebih luas, yang menyangkut pula hubungan manusia dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan juga dimaknai sebagai suatu studi (kajian) yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang layak di dalamnya.  Lingkungan hidup dibagi menjadi dua kelompok yaitu.
1.    Lingkungan Hidup Fisik berupa gedung, danau, gunung, cahaya dan sebagainya.
2.    Lingkungan Hidup Biologis yaitu manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan makhluk mikroorganis.
3.    Lingkungan Sosial (Social Environment), yaitu manusia-manusia lain yang berada di sekitar kita atau kepada siapa kita mengadakan hubungan pergaulan

B.                 EKOLOGI PEMBANGUNAN
Contoh sederhana ekologi pembangunan yang mempelajari lingkungan hidup sebagai objek kajian dalam hubungan dengan pembangunan. Pembangunan merupakan sarana bagi pencapaian taraf kesejahteraan manusia. Namun demikian, setiap pembangunan tidak terlepas dari adanya dampak yang merugikan, terutama kepada lingkungan. Lingkungan menjadi semakin rusak berupa pencemaran, dan kerusakan sumber hayati seperti penipisan cadangan hutan, punahnya bermacam macam biota baik binatang maupun tumbuhan.

C.                  KASUS PENERAPAN ILMU LINGKUNGAN HIDUP 
Saat itu, Jepang baru bangkit menjadi negara industri, sehingga masalah lingkungan hidup tidak terlalu mereka pedulikan. Contoh terbesar ketidakpedulian itu adalah terjadinya kasus pencemaran Minamata, saat pabrik Chisso Minamata membuang limbah merkuri ke lautan dan mencemari ikan serta hasil laut lainnya. Para nelayan dan warga sekitar yang makan ikan dari laut sekitar Minamata menjadi korban.  Di tahun 2001, tercatat lebih dari 1700 korban meninggal akibat tragedi tersebut. Tahun 60 dan 70-an, kasus polusi, pencemaran lingkungan, keracunan, menjadi bagian dari tumbuhnya industri Jepang. Di kota Tokyo sendiri, limbah dan sampah rumah tangga saat itu menjadi masalah besar bagi lingkungan dan mengganggu kehidupan warga Tokyo. Barulah pada pertengahan 1970-an mulai bangkit gerakan masyarakat peduli lingkungan atau chonaikai di berbagai kota di Jepang. Masyarakat menggalang kesadaran warga tentang cara membuang sampah, dan memilah-milah sampah, sehingga memudahkan dalam pengolahannya. Gerakan mereka menganut tema 3R atau Reduce, Reuse, and Recycle.  Mengurangi pembuangan sampah, Menggunakan Kembali, dan Daur Ulang.

Bisakah kita Meniru Jepang?
Melihat proses pembentukan pengolahan sampah di Jepang tersebut, jika diterapkan di indonesia kesadaran pada sampah dan lingkungan hidup di Jepang baru tumbuh dalam beberapa puluh tahun terakhir. Oleh karena itu, upaya membangun kesadaran masyarakat melalui berbagai kampanye lingkungan hidup oleh komunitas-komunitas peduli lingkungan, perlu banyak dilakukan di setiap kota dan tempat.